JASA PENGECATAN DAN PEMBUATAN MARKA JALAN BAGUS DAN MURAH
JASA PENGECATAN MARKA JALAN DENGAN THERMOPLASIC,DLL
Marka Jalan
adalah suatu tanda yang berada diatas permukaan jalan berupa peralatan atau tanda yang berbentuk garis membujur,garis melintang,garis serong serta lambang dan lainnya, berpungsi untuk mengarahkan arus lalu lintas dan membatasi daerah kepentingan lalu lintas
Mesin Aplikator marka.
Alat ini biasa di pakai untuk mengerjakan pengecatan garis tepi menerus ,juga garis putus-putus.Alat ini biasa digunakan di jalan tol,jalan raya,jalan Provinsi maupun jalan Arteri dengan mimimal volume 2000m2
Jenis-jenis Marka Jalan dan fungsinya.
Marka jalan dilihat dari jenisnya ada lima.
- Marka Garis membujur
- Marka Garis melintang.
- Marka Serong
- Marka Lambang
- Marka Lainnya.
1.Marka garis lajur (Garis Membujur)
Marka garis lajur meliputi garis utuh yang dipasang membujur pada tepi kanan-kiri dan garis putus-putus.
Panjang marka ini minimum 20m dan lebar standarnya 0,12 m
Marka Garis Lajur ada 3 jenis
![]() |
Marka Garis membujur |
Fungsinya memberi peringatan pengemudi agar tidak melintasi marka ini karena sangat berbahaya,marka ini sering di pasang di dekat tikungan,tanjakan turunan,dan tempat tempat ramai.
B. Marka Membujur garis putus putus.
Fungsi dari marka ini memperbolehkan pengemudi untuk mendahului atau pindah lajur.
C. Marka Kombinasi.
Fungsinya tinggal menyesuaikan
2. Marka Garis Melintang
Marka garis melintang ada 2 yaitu:
A. Marka melintang garis utuh.
Fungsinya adalah sebagai tanda berhenti kendaraan terhadap rambu atau APIL (alat pemberitahuan imformasi kepolisiaan)
Jika ditambahkan rambu segi lima dasar merah,bertuliskan "STOP" artiya pengemudi harus berhenti untuk mengamati situasi persimpangan apabila dirasakan aman baru melanjutkan lagi.
B. Marka melintang garis putus putus.
Fungsinya sebagai tanda batas berhenti waktu memberikan kesempatan mendahulukan kendaraan lain yang telah ditetapkan oleh rambu.
Tambahan rambu segitiga dengan ujung dibawah ,dasar putih,bingkai merah artinya pengemudi harus mengurangi kecepataan,tidak harus sampai berhenti untuk mengamati situasi persimpangan apabila dirasakan aman baru memasuki persimpangan.
3.Marka Serong
![]() |
Marka Serong |
Marka serong merupakan marka jalan yang berbentuk garis utuh dan sedikit menyerong.
ada 3 Macam Marka serong.
A. Marka Serong Pemisah Jalan
B. Marka Serong Akhir pemisah jalan
C. Marka Serong Garis putus-putus Artinya kendaraan boleh memasuki area tersebut.
4.Marka Lambang
Marka Lambang adalah tanda yang mengandung arti tertentu untuk menyatakan perintah dan laraangan..Bentuknya berupa Panah,Segitiga atau Huruf .
fungsinya untuk mengulang maksud rambu-rambu lalu lintas atau untuk memberitahu pemaki jalan yang tidak dinyatakaan dengan rambu.
5. Marka lainnya
Yang termasuk kedalam marka lainnya adalah:
- Zebra Cross & Stop line . untuk ukuran marka ini adalah 0,30 m dengan jarak antara garis marka yaitu 0,30m fungsi marka ini adalah memberikan hak kepada penyebrang jalan
- Marka Garis Kejut /Rumble Stripe. Marka ini banyak di gunakan paada jalan dengan arus kecepatan 60km/jam pada area rawan kecelakaan.
Untuk mendapatkaan penawaran harga terbaik silahkan hubungi kami
Bpk AHMAD DIMYATI
Hp/WA :0813-2066-2909
Komentar
Posting Komentar